Jumat, 06 April 2012

Terwujudnya NKRI dan Perjuangan Mujahidin Aceh


Negara Republik Indonesia merupakan salah satu Negara besar yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ia wujud lewat perlawanan jangka panjang para pejuang muslim melawan penjajah Portugis, Inggris, Belanda dan Jepang.

Pada dasarnya tidak ada yang mengenal apa itu Indonesia, atau Republik Indonesia (RI), lebih-lebih lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun selepas keberangkatan para penjajah dari wilayah yang hari ini bernama Indonesia terutama sekali pasca penjajahan Belanda, Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang pertama mengklaim semua bekas jajahan Belanda adalah Republik Indonesia.

Karena penghuni wilayah tersebut masih sangat lelah akibat perang yang berkepanjangan, maka hampir semua mereka menerimanya dan tidak ada yang menolak atau mandirikan negara selain Indonesia.

Khusus untuk para pejuang-pejuang Aceh, waktu itu tidak terpikirkan kalau Indonesia dahulu menjadi Indonesai hari ini yang bringas terhadap Aceh. Karenanya bergabung dengan Indonesia dengan target memperluas wilayah Islam dan menjadikan Indonesia yang Islami menjadi impian mereka tatkala itu. Namun apa hendak dikata, dunia semakin majemuk, pengaruh globalisasi merambas kemana-mana, termasuklah ke Indonesia. Maka Indonesia yang diimpikan dahulu menjadi jauh panggang dari api dan jauh dari kenyataan yang diidamkan. Akibatnya, Indonesia yang tidak berdasar seperti Aceh kini eksis sebagai salah satu negara di permukaan bumi. 

Sementara para mujahidin Aceh yang membebaskan Indonesia dari penjajah Belanda tertelan masa dan nama-nama mereka hilang dalam peredaran sejarah Indonesia. Malah orisinal sejarah disembunyikan penguasa Indonesia dari masa ke masa sehingga anak-anak sekolah tidak mengenal sejarah Aceh, negeri Aceh dan pejuang Aceh yang sebenarnya.

NKRI yang diagung-agungkan selama ini sama sekali tidak berakar seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, Kerajaan Ngurah Rai, Kerajaan Kutai dan sebagainya. Baik secara resmi atau tidak ia merupakan kumpulan wilayah-wilayah kerajaan tersebut kemudian diberi nama Indonesia oleh penguasa di awal kemerdekaannya. Karena sifatnya tidak berakar maka ia akan mudah tumbang, cuma masanya saja yang sulit diprediksikan. Tambah lagi dengan operasional dan servis penguasa Indonesia terhadap rakyatnya tercatat sangat amat buruk dan jelek dari masa ke masa sehingga hari ini.

Para pejuang muslim Aceh berperang melawan penjajah dari zaman kezaman lebih disebabkan oleh faktor aqidah dan ideologi Islam. Jadi bukan semata mata hendak mewujudkan Republik Indonesia. Buktinya, ketika para pemimpin Indonesia berbuat dhalim terhadap muslim dan Islam, bangsa Aceh tidak segan-segan melawannya seperti dalam kasus DI/TII, kasus GAM dan sebagainya. Jadi perjuangan kaum mujahidin Aceh dahulu sama sekali tidak terpengaruh dengan sistem hidup nasionalisme, sekularisme dan liberalisme sebagaimana yang menimpa kebanyakan muslim Indonesia hari ini.

Karenanya, wujud NKRI sulit dipisahkan dengan perjuangan mujahidin Aceh, ia tidak bakal ada sama sekali kalau Aceh dan bangsanya tidak mempertahankan perang Medan Area, membeli pesawat terbang pertama untuk Indonesia, menyiarkan berita-berita akurat melalui Radio Rimba Raya di Kabupaten Bener Meriah sehingga penjajah Belanda gagal menguasai Aceh dan sekaligus eksistensi NKRI wujud serta diakui oleh dunia luar.

Peran Mujahidin Aceh sebagai Penegak NKRI

Tidak dapat disangkal lagi bahwa wujudnya NKRI lebih didominasi oleh perjuangan dan perlawanan para mujahidin Aceh yang mempertahankan invasi Belanda kedua tahun 1948. Pada masa tersebut seluruh wilayah RI sudah dikuasai kembali oleh penjajah Belanda kecuali Aceh. Ketika itu Soekarno dan Muhammad Hatta selaku Presiden dan Wakil Presiden sudah ditangkap penjajah, Syafruddin Prawiranegara selaku Presiden Darurat Republik Indoonesia (PDRI) sudah hijrah ke Kutaraja (Banda Aceh) dan dibiayai oleh masyarakat Aceh sepenuhnya.

Dalam suasana seumpama itu Aceh juga membiayai para pejuang di kawasan Sumatera Barat dan Sumatera Timur dengan mengirim ber ton-ton beras, kerupuk mulieng, lembu kerbau dan sebagainya sebagai bekal mempertahankan wilayah RI sehingga ia wujud seperti hari ini.

Di luar negeri, biaya duta keliling Haji Agussalim, Dr. Sudarsono di India, biaya Konferensi Asia di New Delhi dan biaya hidup L.N.Palar selaku duta Indonesia di PBB New York juga ditanggung oleh masyarakat Aceh sehinga NKRI wujud di permukaan bumi ini. bahkan biaya untuk perwakilan R.I. di Pulau Pinang dan Singapura juga ditanggung oleh orang Aceh.[1] Dengan demikian tidak salah kalau kesimpulan sedikit kental diambil bahwa NKRI sebetulnya ditegakkan dan diwujudkan oleh para mujahidin Aceh yang menginginkan Islam dan hukumnya berlaku penuh di dalamnya.

Ketika wilayah RI dahulu dijajah Belanda, pejuang-pejuang Aceh dengan gigih dan giat berupaya membebaskannya dengan berbagai cara. Salah satu cara yang cukup signifikan adalah membeli pesawat terbang yang menjadi pesawat terbang pertama buat Indonesia. Bangsa Aceh mengumpulkan dana, emas dan benda-benda lain untuk keperluan tersebut yang berjumlah banyak.

20 kilogram emas murni beserta sejumlah dana yang berkumpul di tangan Ketua Gabungan Saudagar Indonesia Daerah Aceh (GASIDA) Muhammad Joened Joesoef pada tanggal 1 bulan Agustus 1948 segera diberangkatkan ke Singapura untuk diserahkan kepada ketua komisi pembelian pesawat terbang opsir udara II Wiweko, menjelang tiga bulan kemudian sebuah pesawat Dakota berjaya diterbangkan ke Indonesia akhir bulan Oktober 1948.[2]

Yang tidak kalah penting dan lebih signifikan lagi adalah peran Radio Rimba Raya yang bermarkas di Krueng Simpo Kabupaten Bener Meriah. Radio ini telah berhasil menyiarkan berita keluar negeri bahwa Aceh masih tetap eksis dan para pejuang tetap melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda. Dengan demikian dunia luar tidak mengakui klaim Belanda bahwa Indonesia telah dikuasai mereka. Karena Aceh masih eksis dan berjuang untuk kemerdekaan RI maka RI wujud atas perjuangan para mujahidin Aceh, dan penjajah Belanda kemudian kewalahan dan gagal menaklukkan Aceh yang sekaligus gagal menaklukkan RI.

Satu hal yang harus diingat dalam masa perlawanan tersebut adalah; perlawanan dan perjuangan bangsa Aceh terhadap penjajah Belanda dilatarbelakangi oleh faktor keimanan, ketauhidan dan aqidah yang kuat. Muslim Aceh menginginkan apabila penjajah kalah dan negara wujud maka mereka ingin hidup dalam nuansa aqidah Islamiyah, Syariah Allah dan Akhlak mulya dalam negara yang sudah sangat lelah diperjuangkan tersebut.

Perang yang mereka lakukan adalah perang suci di jalan Allah (Jihad fi sabilillah). Mereka mau berperang karena ingin menegakkan agama Allah bukan ingin menjadi presiden, menteri, gubernur, bupati dan sebagainya. Target utama yang ingin mereka capai adalah menang dengan dapat menegakkan Hukum Allah (Syariïah) atau meninggal dengan memperoleh gelar Syuhada (mati syahid).

Asal muasal NKRI

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatas dari Sabang sampai Marauke secara historis memang sama sekali tidak berakar dan tidak berazas. Dalam wilayah NKRI hari ini yang pernah berakar dan berazas adalah Kerajaan Aceh Darussalam, Kerajaan Samudera Pase di Aceh, Kerajaan Siak di Sumatera Utara, Kerajaan Sriwijaya di Palembang, Kerajaan Majapahit di Jawa, Kerajaan Ngurah Rai di Bali, Kerajaan Kutai di Kalimantan, dan sejumlah kerajaan lain di kawasan timur dan barat Indonesia.


Nama Indonesia berasal dari klaim penjajah Belanda terhadap kawasan-kawasan jajahannya yang diberi nama wilayah Hindia Belanda. Hindia Belanda tersebut kemudian dikenal dengan sebutan Indos Nesos, dari kata Indos Nesos tersebutlah kemudian muncul kata Indonesia [3] . Dengan demikian negara yang diberi nama Republik Indonesia hari ini merupakan kumpulan wilayah-wilayah bekas jajahan Belanda yang disahkan menjadi sebuah negara pasca berakhirnya penjajahan di muka bumi dengan menggunakan Pancasila sebagai dasar negara dan Pulau Jawa sebagai pusat administrasinya.

Karena ia sudah tercatat dalam peta dunia dan tercantum dalam buku besar Perserikatan Bagsa-bangsa (PBB) sebagai organisasi dunia, maka resmi dan sahlah Republik Indonesia sebagai sebuah negara dalam pandangan dunia internasional. Walaupun tidak berakar dan tidak berazas tetapi dunia sudah mengakui bahwa Republik Indonesia merupakan sebuah negara sah di permukaan bumi ini. Kalau ada pihak-pihak yang mau membatalkan pengakuan tersebut maka ia harus menghancurkan RI di permukaan bumi atau menggantikannya dengan nama lain beserta dengan format yang lain pula. Dan ini merupakan tugas berat bagi siapa saja yang menginginkannya.

Dari sudut pandang historis, NKRI sama sekali tidak punya dasar sejarah sebagaimana dasar sejarah bagi Keraaan-kerajaan lain di kepulauan Melayu. Dari segi sosiologis, ia sama sekali tidak mampu mengelola dan menyejahterakan rakyatnya yang berjumlah sangat banyak. Dari segi politis, NKRI selalu goyah, pecah dalam komunitas, terancam ambruk, diobok-obok pihak luar dan kacau balau dalam lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Dalam usia yang sudah melebihi setengah abad hari ini, NKRI sama sekali tidak bermarwah di luar negeri, warga negara RI yang bekerja di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Australia dan di negara-negara Arab dipandang sebelah mata oleh mereka. Hal ini terjadi belum tentu karena mereka sombong dan arogan, tetapi lebih disebabkan oleh kebodohan dan kedunguan serta kejahatan yang dilakukan warga negara RI sendiri sehingga dipandang hina.

Untuk melambangkan kehinaan warga negara RI yang bekerja di luar negeri, di Malaysia dan Singapura mereka dipanggil Indon , di Arab Saudi disebut Siti Rahmah , dan sudah barang tentu di tempat-tempat lain tentu ada nama lain pula sebagai ciri khas buat bangsa Indonesia yang tidak punya azas utama buat negara mereka. Mata uang rupiah sebagai mata uang resmi RI teramat sangat sulit digunakan di luar negeri. Untuk menukarkan rupiah dengan mata uang asing di Singapura dan Australia, tidak semua authorised money changers mau menerimanya. Jadi warga negara RI yang berkunjung ke sana harus siap-siap dengan mata uang asing sebelum berangkat kesana.

Begitulah sekilas potret NKRI yang hari ini sudah berusia lebih setengah abad namun kemampuan untuk menjalankan tugas wajibnya sama sekali belum terpatri. Diramalkan sampai kapanpun NKRI tidak mampu menyejahterakan kehidupan rakyat, menstabilkan kehidupan politik, memajukan kehidupan teknologi dan mengamankan kehidupan beragama sebelum ia lepas dari kungkungan luar yang mendektekan eksistensi NKRI dalam berbagai dimensi kehidupan. Atau ia baru lurus berjalan mulus apabila NKRI yang berazaskan Pancasila berganti dengan nama lain yang wujud berlainan dengan pentadbiran yang lain pula.

***

Oleh Hasanuddin Yusuf Adan

Catatan Kaki :

[1] M. Nur El Ibrahimy, Teungku Muhammad Dawud Beureu-�h, Jakarta: Gunung Agung, 1986, hal., 44. Lihat juga A.K. Jakobi, Aceh Dalam Perang Mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 1945-1949 dan Peran Teuku Hamid Azwar sebagai Pejuang, Jakarta: Gramedia & Seulawah RI 001 1998, hal., 276-278.

[2] Ibid.

[3] S.S. Djuangga Batubara, Teungku Tjhik Muhammad Dawud di Beureu-�h Mujahid Teragung di Nusantara, Medan: Gerakan Perjuangan dan Pembebasan Republik Islam Federasi Sumatera Medan, 1987, hal., 128.

Read more: http://www.atjehcyber.net/2011/08/eksistensi-nkri-dan-perjuangan.html#ixzz1rFJ7Pv6K

Tidak ada komentar:

Posting Komentar